SURABAYA || PINTAR INDONESIA – Pentingnya penerapan secara tegas Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Surabaya demi menjaga kesehatan masyarakat khususnya ibu dan anak dari bahaya asap rokok.
Dukungan penerapan KTR di Surabaya tersebut disambut antusias seluruh elemen masyarakat. Termasuk pelajar, Kader dan Bunda PAUD hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) Surabaya.
Untuk itu, dalam rangka menciptakan kota bebas asap rokok, Research Group on Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) menyelenggarakan Seminar Diseminasi.
Mengusung tema “Evidence to Practice: Penguatan Pengendalian Tembakau untuk Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti”, Seminar Diseminasi yang diadakan pada Rabu, (26/08/26) di Kampus C UNAIR, Surabaya dihadiri 250 peserta dari berbagai elemen.
Nayla Thalita Azzahra (13) pelajar SMPN 4 Surabaya mengaku asap rokok itu sangat berbahaya tidak saja bagi perokok aktif tapi juga masyarakat. Apabila, tidak diterapkan secara tegas program KTR dan menindak tegas masyaralat yang merokok disembarang tempat akan membahayakan kesehatan banyak orang khususnya bagi para ibu dan anak.
“Sebagai pelajar kami ingin bisa mendapatkan tempat yang aman dan nyaman. Serta, bebas asapa rokok agar kami bisa tumbuh sehat dan cerdas. Oleh karena itu, kami ingin Perda KTR bisa diterapkan dengan baik di Kota Surabaya,” kata Nayla.
Sebagai Putri 5 Lingkungan Hidup 2025, Nayla juga memiliki tanggung jawab untuk menjga lingkungan dan memberikan edukasi serta mengkampanyekan bahaya asap rokok kepada generasi muda Indonesia. Terasuk, rokok elektronik atau Vape.
Hal senada juga disampaikan Ike Wijaya (52) asal Surabaya korban dampak asap rokok yang sudah terkena Kanker Laring Stadium 4 sehingga harus kehilangan pita suaraya. Dirinya ingin Perda KTR bisa diterapkan secara tegas di Kota Surabaya.
“Asap rokok membahayakan tidak saja bagi perokok aktif tapi juga masyarakat sekitar seperti saya. Oleh karena itu, saya ingin mengimbau masyarakat dan pemerintah untuk lebih menindak tegas masyarakat yabng melanggar perda dngan merokok sembaranagn. Serta, tegas mendukung penerapan KTR,” terang Ike.
Sebagai anggota Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) Surabaya, Ike Wijaya terus konsisten mengkampanyekan bahaya asap rokok kepada masyarakat. Serta, menghimbau pemerintah secara tegas menerapkan Perda KTR.
Dikesempatan yang sama, Ketua RGTC, Prof. Santi Martini, dr., M.Kes, menyampaikan bahwa, rangkaian temuan riset RGTC FKM UNAIR menunjukkan pengendalian tembakau memerlukan pendekatan yang terintegrasi, mulai dari penguatan implementasi KTR, pengawasan kualitas udara, pengendalian iklan dan promosi, pembatasan akses anak terhadap produk rokok, hingga kebijakan harga dan cukai.
Melalui seminar ini, lanjut Prof. Santi, RGTC FKM UNAIR ingin mendorong agar hasil penelitian tidak berhenti pada tahap diseminasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi penguatan kebijakan, sistem pengawasan, dan mekanisme penegakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Melalui seminar ini, RGTC FKM UNAIR mendorong penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan penanggung jawab KTR di 7 sarana dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung penurunan prevalensi merokok melalui program KTR dan pengendalian tembakau,” tegas Prof. Santi.
Melalui semangat “Evidence to Practice”, Prof. Santi berharap hasil penelitian dapat menjadi pijakan bagi penguatan kebijakan pengendalian tembakau yang berbasis bukti serta mendukung upaya perlindungan masyarakat, khususnya anak dan generasi muda di Kota Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dukungan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Surabaya, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat implementasi kebijakan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (*)
- Penulis : Mandala Saputra
- Foto : Mandala
- Editor : Ronie Dwito





