MAGELANG || PINTAR INDONESIA – Tekan angka kenakalan remaja, Polres Magelang Kota lakukan langkah strategis dengan menggelar sosialisasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja kepada para pelajar.
Langkah ini dilakukan Polres Magelang Kota bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin dan taat hukum.
Kasat Res PPA/PPO Polres Magelang Kota, AKP Riana Adhyaksari menjelaskan bahwa, pentingnya edukasi dan sosialisasi hukum sejak dini agar para pelajar bisa lebih memahami akibatnya apabila melanggar dan melakukan kesalahan.
“Untuk itu, kami ingin mengajak para pelajar untuk memahami berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi. Seperti, perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, konsumsi minuman keras hingga penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Riana saat mengunjungi SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan di sela sela kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) pada Rabu, (15/07/26).
AKP Riana juga menegaskan, tugas pelajar adalah belajar. Agar, bisa menjadi generasi bangsa yang hebat dan berprestasi. Bukan tawuran apalagi sampai penyalahgunaan narkoba.
Serta mengimbau para siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan negatif di lingkungan sekolah. Serta, tidak takut untuk melaporkan kepada guru maupun orang tua apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan atau pelanggaran hukum.
Seluruh siswa dan guru terlihat antusias. Suasana berlangsung interaktif, di mana para pelajar mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya menaati aturan hukum sejak dini serta menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selain memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum, petugas juga menekankan pentingnya membangun karakter yang berlandaskan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, saling menghormati, serta mampu memilih pergaulan yang sehat.
Dalam sesi tanya jawab, para pelajar tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial yang bijak, dampak hukum bullying dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
“Kami berharap, siswa SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan dapat tumbuh menjadi generasi hebat dan berprestasi. Serta, dapat menjadi manusia yang bermanfaat baik di sekolah, masyarakat, bangsa dan negara,” tegas AKP Riana.
Salah satu peserta MPLS, Hafiz Al-Firdaus (13) mengaku sangat senang mengikuti kegiatan sosialisasi Hukum dan Pencegahan Kenakalan Remaja yang disampaikan oleh personel Polres Magelang Kota. Banyak insight dan informasi bermanfaat yang bisa diterapkan di sekolah maupun lingkungan sekitar.
“Kegiatannya seru dan menarik. Banyak materi yang disampaikan dengan cara yang interaktif, mudah dipahami, serta diselingi contoh-contoh nyata yang dekat dengan kehidupan sehari-hari para pelajar,” kata Hafiz.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan, Munayirotul Mufidah, mengapresi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Magelang Kota yang telah mengisi kegiatan sosialisasi di hari ketiga MPLS.
“Melalui kegiatan ini, para siswa-siswi menjadi punya bekal supaya mereka semua jangan sampai menjadi bagian dari anak-anak yang bermasalah dan berhadapan dengan hukum,” pungkas Mufidah. (*)
- Penulis : Bayu Diwan
- Foto : Istimewa
- Editor : Ronie Dwito





