MALANG || PINTAR INDONESIA – Masyarakat khususnya keluarga prasejahtera membuktuhkan kegiatan rutin yang memberikan dampak nyata. Bukan, hanya agenda seremonial yang bersifat sementara.
Hal tersebut disampaikan Lurah Penanggungan, Amanullah Abror saat mengunjungi Posyandu Disabilitas yang berada di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Sabtu, (25/04/26).
Amanullah Abror mengatakan bahwa, pembentukan Posyandu Disabilitas ini untuk menghadirkan intervensi kesehatan yang menjangkau bagi warga hingga tingkat akar rumput, khususnya bagi penyandang disabilitas dari keluarga prasejahtera.
“Posyandu Disabilitas ini berorientasi pada layanan langsung dan berkelanjutan. Dimana, langkah ini berangkat dari evaluasi atas efektivitas penggunaan anggaran bagi kelompok anak, perempuan, lansia, dan disabilitas,” ujar Abror.
“Bagi kami, kegiatan rutin dengan dampak nyata lebih dibutuhkan dibandingkan agenda seremonial yang bersifat sementara,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Abror, pentingnya mendorong adanya interaksi yang berlangsung secara berkala. Tahun 2025 menjadi fase pembentukan, sementara 2026 difokuskan pada pelaksanaan program secara lebih luas.
Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan Malang Autism Center (MAC) untuk melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan. Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 42 penyandang disabilitas di wilayah tersebut, dengan komposisi sekitar 30 persen disabilitas fisik dan 10 persen dalam spektrum autisme.
Sebagian besar berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan mobilitas, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi tantangan utama.
Melalui program ini, kelurahan berupaya memperpendek jalur layanan agar masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan pendampingan langsung di tingkat wilayah. Dimana, layanan tersebut diharapkan dapat diakses langsung di kelurahan.
“Program tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pendataan dan asesmen sebagai dasar intervensi,” terangnya.
Founder MAC, Mohammad Cahyadi, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penguatan layanan fisik dan mental perlu berjalan beriringan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, biaya terapi yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu per sesi masih menjadi kendala bagi banyak keluarga.
“Melalui skema kolaborasi dan dukungan donatur, layanan terapi dapat diberikan dengan biaya yang disesuaikan kemampuan,” tandas Cahyadi.
MAC sendiri telah mengoperasikan program terapi sejak 2022 dengan durasi hingga 25 jam per minggu, yang diperuntukkan bagi anak dengan kebutuhan khusus.
Ke depan, Kelurahan Penanggungan menargetkan pengembangan sebagai wilayah ramah disabilitas. Upaya tersebut mencakup rencana penyediaan alat terapi serta ruang layanan sederhana yang memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Pemerintah kelurahan juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk memperkuat dukungan terhadap penyandang disabilitas melalui program tanggung jawab sosial. (*)
- Pewarta : Saputra Wijaya
- Foto : Istimewa
- Editor : Ronie Dwito





